Jelang Distribusi Vaksin Covid-19, BPOM Awasi Mutu dan Keamanan

Dita Angga
Vaksin Covid-19 tiba di Palembang, Senin (4/1/2021). (Foto: Antara)

Lebih lanjut dalam hal pemberian izin vaksinasi atau emergency use of authorization  (EUA), Badan POM melakukan rolling submission . Dimana data yang dimiliki oleh industri farmasi dapat disampaikan secara bertahap.

Di samping itu BPOM telah melakukan evaluasi terhadap uji preklinik dan uji klinik fase 1 dan 2. Hal ini  untuk menilai keamanan dan respon imun yang dihasilkan dari penggunaan vaksin.

“Dan juga hasil uji klinik fase 3 yang dipantau dalam periode satu bulan setelah pemberian suntikan yang kedua. Tentunya sesuai dengan persyaratan dari WHO minimal pengamatan harus dilakukan sampai tiga bulan untuk interim analisis yang digunakan untuk mendapat data keamanan dan khasiat vaksin sebagai data dukung pemberian EUA,” ujarnya.

Rizka menyebut jika  hasil evaluasi menyatakan bahwa vaksin covid-19 memenuhi syarat keamanan, khasiat, mutu dan pertimbangan bahwa kemanfaatan jauh lebih besar daripada risiko maka EUA akan dapat diterbitkan. Dia mengatakan bahwa BPOM berupaya menerbitkan EUA sebelum jadwal pelaksanaan vaksinasi.

“Kami berupaya mengevaluasi segera setelah data kami terima dan diharapkan sebelum jadwal pelaksanaan vaksinasi dilakukan EUA dapat diterbitkan,” katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
31 hari lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
1 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
1 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Health
1 bulan lalu

Vaksin TBC AdTB105K Mulai Uji Klinik Fase 1, BPOM Ungkap Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal