Sekadar informasi, Hari Kesaktian Pancasila merupakan hari nasional Indonesia yang diperingati tiap 1 Oktober sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 153/Tahun 1967. Ini terjadi setelah Peristiwa Gerakan 30 September yang lebih dikenal sebagai G30S PKI.
Di mana pada peristiwa G30S/PKI, enam jenderal serta satu perwira pertama gugur dalam serangan yang oleh otoritas militer disebut skenario Partai Komunis Indonesia (PKI). Gejolak yang timbul akibat G30S/PKI pada akhirnya berhasil diredam oleh militer Indonesia sehingga dinamakan Hari Kesaktian Pancasila.