Jelang Hari Santri, Wamenag: Santri Bimbing Praktik Keagamaan di Masyarakat

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi Peringatan Hari Santri. (Foto: Antara)

Oleh sebab itu Wamenag mengatakan santri perlu mendapat penghargaan khusus atas kontribusi yang dilakukan. Pertama, memberikan pengakuan pada proses pendidikan yang dijalani santri.

"Kemudian semua santri pondok pesantren bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya, dan juga bisa berkompetisi di semua lapangan pekerjaan," ujarnya.

Menurut Wamenag, UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren harus implementatif dan memiliki keperpihakan terhadap pesantren dan santri. Demikian juga dengan regulasi turunannya berupa Peraturan Presiden tentang Pendananaan Penyelenggaraan Pesantren serta beberapa Peraturan Menteri Agama.

“Regulasi turunan tersebut saat ini sedang dalam tahap harmonisasi dan uji publik dengan stakeholders terkait. Mudah-mudahan tidak lama lagi segera dapat disahkan. Dan akan lebih bagus lagi bisa diundangkan bertepatan dengan tanggal 22 Oktober 2020 yang kita peringati sebagai Hari Santri,” ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Muslim
26 hari lalu

Minat Gen Z terhadap Pesantren Tinggi, Lokasi dan Fasilitas Jadi Pertimbangan Utama

Nasional
29 hari lalu

Prabowo: Santri Bukan Hanya Penjaga Moral, tetapi juga Pelopor Kemajuan Bangsa

Megapolitan
1 bulan lalu

Pramono Kenang Kelahiran Hari Santri: Kebetulan Saya Terlibat 

Muslim
1 bulan lalu

5 Doa Hari Santri Nasional 2025, Lengkap Teks Arab dan Latin Penuh Hikmah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal