Jelang Idul Fitri, Menag Minta Izin Kegiatan Keagamaan Tak Dibatasi Pemda

Widya Michella
Menag Yaqut Cholil Qoumas (dok. Kemenag)

JAKARTA, iNews.id-Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk mengakomodir permohonan izin penggunaan fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk kegiatan keagamaan, termasuk untuk Salat  Idul Fitri. Tujuannya untuk saling toleransi.

Imbauan ini disampaikan Menag menyusul adanya diskursus yang berkembang terkait permohonan izin yang diajukan Takmir Masjid Alhikmah, Podosugih, Pekalongan kepada Pemerintah Kota Pekalongan. 

Takmir Masjid bermaksud menggunakan Lapangan Mataram Kota Pekalongan – Jawa Tengah untuk Salat Idulfitri 1444 H pada Jumat, 21 April 2023. Sementara pemerintah baru akan menetapkan 1 Syawal pada Sidang Isbat yang digelar pada 20 April 2023.

Pemerintah selalu menggelar sidang isbat terlebih dahulu sebelum menetapkan awal Ramadan dan awal Syawal. Sidang ini melibatkan unsur Komisi VIII DPR RI, pimpinan ormas-ormas Islam, duta besar negara sahabat, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Sidang isbat berlangsung dengan memperhatikan informasi data hilal berdasarkan hasil Hisab (perhitungan astronomis), dan konfirmasi dari proses rukyatul hilal. Keduanya dijadikan bahan pertimbangan untuk kemudian dibahas bersama dalam mekanisme sidang. 

Kesepakatan hasil sidang isbat selanjutnya diumumkan secara terbuka oleh Menag Yaqut. Jika hasil sidang isbat menetapkan Idulfitri bertepatan 21 April 2023, maka hasilnya sama dengan penetapan Muhammadiyah. Namun jika ternyata sidang menetapkan Idulfitri bertepatan 22 April 2023, berarti ada perbedaan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Potret Menag dan Ratusan Jemaah Sujud Syukur Sambut Tahun 2026 di Masjid Istiqlal 

Nasional
7 hari lalu

Doa Bangsa untuk Sumatra, Menag Sebut Bencana Jadi Momentum Introspeksi Bangsa

Nasional
14 hari lalu

Pesan Natal Menag: Mari Jadikan Keluarga sebagai Pelabuhan Cinta sekaligus Penjaga Alam 

Nasional
27 hari lalu

Purbaya Beberkan Syarat agar Pemda Bisa Dapat Tambahan Anggaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal