Jelang Idul Fitri, Menag Minta Izin Kegiatan Keagamaan Tak Dibatasi Pemda

Widya Michella
Menag Yaqut Cholil Qoumas (dok. Kemenag)

“Saya mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk menghormati perbedaan pendapat hukum. Apabila di kalangan masyarakat terjadi perbedaan penyelenggaraan shalat ‘Idulfitri, hendaknya hal tersebut direspon dan disikapi secara bijak, dengan saling menghormati pilihan pendapat keagamaan masing-masing individu,” ujar Menag dikutip dalam keterangannya, Senin (17/4/2023).

“Saya juga mengimbau kepada seluruh pemimpin daerah agar dapat mengakomodir permohonan izin fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk penggunaan kegiatan keagamaan selama tidak melanggar ketentuan perundang-undangan,” kata dia.

Kepada seluruh pemimpin daerah, Menag juga meminta agar mereka dapat mengabulkan permohonan fasilitas umum untuk penyelenggaraan shalat ‘id, sekalipun pelaksanannya berbeda dengan hasil sidang itsbat yang diputuskan Pemerintah. Menurut Menag, hal ini penting untuk dilakukan dalam rangka merayakan perbedaan dengan cara arif dan bijaksana.

“Saya mengapresiasi Wali Kota Pekalongan yang telah memfasilitasi Ta'mir Masjid Al Hikmah untuk dapat menggunakan fasilitas umum yang lain dalam pelaksanaan shalat ‘Idulfitri yang akan diselenggarakan pada 21 April 2023. Sehingga, masyarakat yang akan melaksanaan Salat Idulfitri pada 21 April 2023 tetap dapat terfasilitasi,”ujarnya

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Kemenag Raih Anugerah Penggerak Pelayanan Publik Bidang Harmoni dan Ekoteologi 

Nasional
4 hari lalu

Terungkap! Menag Beberkan Alasan Pasangan Muda Banyak Bercerai

Nasional
10 hari lalu

Angka Perceraian Menurun, Menag Klaim Berkat Bimbingan Perkawinan

Nasional
10 hari lalu

Menag Pamer Angka Perceraian di RI Turun 2 Tahun Beruntun berkat Hal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal