Jelang Libur Nataru, Pemprov DKI Awasi Ketat Tempat Usaha

Fakhrizal Fakhri
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Foto: Antara)

Ariza meminta pemilik usaha tidak main-main dalam mengikuti aturan yang ditetapkan Pemprov DKI. Dia menegaskan bakal menindak kafe hingga restoran yang nekat beroprasi sampai tengah malam.

"Kalau ada, jangankan tertangkap malam ini, sudah yang Minggu lalu dilaporkan oleh warga masyarakat bisa dibuktikan kita bisa berikan sanksi," kata dia.

Ariza mengatakan, Pemprov DKI akan menindak tegas kepada pelaku usaha yang melanggar aturan selama libur Nataru.

"Kami akan kejar. Melalui media kami minta kerja samanya, publik, masyarakat laporkan 'pak ini di sini, di sini', laporkan. Laporkan kami nanti akan kami akan perintahkan Satpol PP, aparat lainnya untuk menindak," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Antrean Truk Sampah di TPST Bantargebang Capai 7 Km, Warga Keluhkan Bau Busuk

Megapolitan
9 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta 9 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Megapolitan
11 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 7 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Megapolitan
16 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta dan Sekitarnya 2 Maret 2026, Lengkap Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal