"Terhadap KPU pun kita tidak bisa berbuat apa-apa kita hanya bisa berharap KPU ini professional, lebih netral, tidak berpihak itu aja harapan kita doa kita. Kita tidak bisa berbuat banyak," ungkap Agum.
Terakhir yakni masyarakat sebagai pemilih. Dalam unsur ini semua pihak termasuk PEPABRI dapat bergerak untuk melakukan edukasi kepada masyarakat lebih dewasa dalam berdemokrasi.
"Perbedaaan memilih ini sifatnya hanya sementara berakhir ketika Pilpres selesai, ketika selesai tidak ada perbedaan. Hormati apapun yang menjadi keputusan, inilah sikap dewasa yang kita terus edukasi ke masyarakat ini peran kita," tutupnya.