Viryan menjelaskan KPU telah menggencarkan gerakan dukung perekaman E-KTP untuk Pilkada Serentak Tahun 2020 dengan kegiatan sosialisasi, mengirim surat ke setiap pemilih, dan jemput pemilih sebagai bentuk layanan bagi yang belum melakukan perekaman E-KTP.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan semua warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih telah melakukan perekaman E-KTP. Semua warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih telah melakukan perekaman E-KTP termasuk sejumlah pemilih yang belum memiliki dokumen kependudukan sama sekali," kata Viryan.