JAKARTA, iNews.id - Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam setiap pemilihan kepala daerah (Pilkada) menjadi sorotan. Pengawasan kepada ASN dinilai harus ditingkatkan.
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Alfitra Salamm berpesan agar seluruh penyelenggara pemilu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk mengawasi netralitas ASN dalam Pilkada serentak Tahun 2020. Hal itu dia ungkap dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kode Etik di Kantor KPU Provinsi Papua Barat, Kabupaten Manokwari, Minggu (18/10) kemarin.
“Pada saat ini sangat sulit mengontrol netralitas ASN,” kata Alfitra dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Senin (19/10/2020).
Menurut dia, keterlibatan ASN dalam Pilkada 2020 bukan hal yang mustahil. Kecenderungan ini, katanya, bersifat terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).
“Karena pengaruh Petahana terhadap ASN sangat kental namun tidak terlihat dan sulit dibuktikan oleh Pengawas Pemilu,” ujarnya.
Mantan peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini mengatakan, Papua Barat termasuk salah satu provinsi yang masuk dalam kategori 10 besar terkait jumlah aduan yang masuk ke DKPP.