Jelang Ramadan, Partai Perindo: Jaga Ukhuwah Islamiyah dan Saling Menghormati

Rizal Bomantama
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan, Abdul Khaliq Ahmad mengajak masyarakat untuk menjaga ukhuwah Islamiyah dan saling menghormati jelang Ramadan. (Foto: MNC Portal Indonesia)

Kedua, metode rukyat atau ru'yatul hilal. Dalam metode rukyat, penetapan awal Ramadan dengan melihat kemunculan hilal atau bulan sabit yang pertama kali tampak yang dilakukan pada saat menjelang matahari terbenam atau Magrib.

Rukyat dilakukan pada tanggal 29 di bulan yang sedang berlangsung menggunakan mata telanjang maupun alat bantu seperti teleskop. Apabila ternyata hilal terlihat, maka malam itu ditetapkan sebagai tanggal 1 bulan baru.

"Namun, apabila hilal belum terlihat, maka bulan yang sedang berlangsung akan diistikmalkan, yakni digenapkan menjadi 30 hari. Kemudian pada waktu magrib keesokan harinya ditetapkan sebagai awal Ramadan," tutur Khaliq.

Diketahui, puasa Ramadan 2022 kurang beberapa hari lagi. Banyak umat Islam, khususnya di Indonesia yang bertanya kapan puasa Ramadan 2022 dimulai.  

Saat ini, bulan Syaban yang merupakan pintu gerbang bulan Ramadan akan memasuki 20 hari terakhir. Itu artinya umat Islam akan kedatangan bulan istimewa untuk menjalankan ibadah, yakni puasa Ramadan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
10 hari lalu

Perindo Sebut Akses KRL hingga TransJakarta di Jaktim Belum Optimal, Dorong Pemerataan Akses

Makro
1 bulan lalu

BPS Catat Inflasi Maret 2026 Turun jadi 0,41% meski Puasa dan Lebaran

Nasional
1 bulan lalu

Menlu 8 Negara Kecam Keras Israel: Halangi Ibadah di Masjid Al Aqsa hingga Gereja Suci Yerusalem

Nasional
2 bulan lalu

Airlangga Yakin Ekonomi RI Tumbuh 5,5%, Didorong Geliat Ramadan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal