"Masih dibuat surat perintahnya, diperkirakan 200 lebih personel," kata Nurma.
Sebelumnya, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sambo diyakini telah terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Tak hanya itu, Sambo juga disebut telah merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.