Jelang Sidang Vonis, Pendukung Hasto Padati Jalan Depan PN Jakpus

Nur Khabibi
Massa pendukung Hasto Kristiyanto memadati jalan depan PN Jakpus (foto: Nur Khabibi)

"Wahai hakim, ingat hukum akhirat akan sampai dengan keluargamu," tulis salah satu spanduk.

Bukan hanya itu, terdapat keranda mayat hitam lengkap dengan bunga yang bertuliskan 'matinya demokrasi'.

Sebelumnya, Hasto dituntut tujuh tahun penjara terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.

Selain kurungan badan, Hasto dituntut membayar denda hingga Rp600 juta rupiah.

Jaksa menyebut, perbuatan Hasto tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi. Ini menjadi salah satu hal yang memberatkan. Terdakwa juga dinilai tidak mengakui perbuatannya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Hasto Divonis Hari Ini, PDIP: Harusnya Bebas sesuai Fakta Pengadilan

Nasional
4 bulan lalu

KPK bakal Hormati Putusan Hakim terkait Vonis Hasto Kristiyanto

Nasional
4 bulan lalu

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Putusan Hari Ini 

Nasional
11 jam lalu

Lagi, Ammar Zoni Minta Dihadirkan Langsung di Sidang PN Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal