Jelang Sidang Vonis, Pengacara Teddy Minahasa Sebut Tak Ada Persiapan Khusus

Dimas Choirul
Irjen Teddy Minahasa (foto: Antara)

Kasus ini bermula pada saat Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu. Namun Irjen Teddy Minahasa, yang pada saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat diduga memerintahkan Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar sabu sebanyak 5 kilogram dengan tawas.

Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah diedarkan, sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.

Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa. Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir dan AKBP Dody Prawiranegara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 jam lalu

Polisi: Tawuran Maut 4 Gangster di Jakbar Disiarkan Live, Pembacokan Diunggah ke Medsos

9 jam lalu

Polisi Ungkap Peran 19 Pelaku Tawuran Maut di Jakbar, dari Kapten hingga Admin Medsos

19 jam lalu

Tawuran Maut di Kebon Jeruk Tewaskan 1 Orang, 19 Pelaku Ditangkap

3 hari lalu

Kebakaran Landa Rumah di Taman Sari Jakbar, 17 Unit Damkar Dikerahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal