Jelaskan Proses Pemberian Fatwa Vaksin Sinovac, MUI: Tidak Main-Main

Giri Hartomo
Vaksin Sinovac. (Foto Reuters).

Namun ketika sudah dibersihkan dengan mengisi air sebanyak dua kulah, maka air tersebut akan berubah menjadi suci. Selama air tersebut tidak berubah warna, bentuk dan rasa nya. 

"Kalau kita hitungan dengan mandi itu 60 x 1 meter itu sudah dianggap air banyak. Jadi kalau sudah air segitu banyak selama itu tidak berubah rupanya rasanya dan baunya meskipun di bawah ada najis seperti kotoran cicak dianggap suci. Ini sabda rasul," kata Cholil

Cholil menambahkan vaksin sinovac yang disuntikan tersebut dinyatakan halal. Terkecuali, jika bahan dari vaksin tersebut dari babi atau tubuh manusia, maka keharamannya tidak bisa ditawar lagi. 

"Nah ini dikatakan halal selain suci, karena MUI dalam pedoman fatwanya kalau terbuat dari babi, terbuat dari tubuh manusia maka tidak ada tawar menawar pasti itu haram. Kadang-kadang ada yang medianya ini disinggungkan dengan babi. Maka dari itu kita menyatakan vaksin corona sinovac itu suci penegasan adalah halal," kata Cholil.  

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Tragedi Ponpes Al Khoziny, Wasekjen MUI: Duka Bagi Seluruh Pesantren Indonesia

Nasional
1 bulan lalu

MUI Minta Bangunan Ponpes Tak Sesuai SOP Disetop Buntut Tragedi Al Khoziny

Nasional
2 bulan lalu

Kabar Duka, Ketua MUI Bidang Ekonomi KH Lukmanul Hakim Meninggal

Nasional
3 bulan lalu

Tokoh Lintas Agama Kumpul di Kantor MUI, Ajak Masyarakat Tolak Anarkisme

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal