Petugas Pelaksana Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi juga mencoba mengarahkan supaya jemaah haji melakukan penyembelihan hewan kurban di tempat-tempat resmi. Pasalnya banyak paket dam yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Pihaknya akan menunjukkan lokasi yang berhubungan dengan penyelenggara pembayaran dam.
“Kami saat ini menetapkan harga referensi 600 riyal, tempatnya harus punya izin resmi, kambing yang dipotong harus punya ukuran,” kata Arsad.