Jemaah Haji Indonesia Divonis Bebas di Arab Saudi, Tak Terlibat Kasus Visa Ziarah

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi palu sidang (foto: Freepik)

“Alhamdulillah beliau sudah bisa dipulangkan ke Tanah Air setelah melalui proses yang sangat panjang, dari bulan Agustus 2024 sampai Maret 2025. Ini kita baru saja mengantarkan pualng,” sambungnya.

Diketahui, penyelenggaraan ibadah haji 2024 diwarnai dengan beberapa kasus jemaah yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa ziarah.

Para jemaah yang sempat ditangkap saat itu dibebaskan dan dipulangkan. Sementara pihak yang diduga berperan sebagai koordinator diproses hukum lebih lanjut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Bisnis
8 jam lalu

Purbaya Ngaku Sedih Batal Berangkat Haji Tahun Ini

Nasional
11 jam lalu

Pariwisata Terdampak Perang Timur Tengah, Kemenpar Lakukan Ini!

Internasional
15 jam lalu

Terungkap! Trump Tunda Serang Iran karena Pelaksanaan Haji

Haji dan Umrah
16 jam lalu

Khutbah Arafah Disiarkan Langsung dari Saudi ke Seluruh Dunia, Diterjemahkan ke 35 Bahasa

Buletin
1 hari lalu

Video Baru Hizbullah: Rudal dan Drone Kamikaze Lumpuhkan Tank Merkava Israel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal