Jemaah Haji Wajib Pakai Gelang Identitas, Ini Fungsinya

Widya Michella
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji. (Foto: Ist)

Selain gelang identitas, jemaah haji juga diberikan kartu alamat hotel, kartu bus dan kartu identitas perjalanan ibadah haji (DAPIH), 

Diketahui, pemerintah Arab Saudi telah memperbolehkan satu juta warga diluar Saudi untuk menjalankan ibadah haji tahun 2022. Pemerintah Indonesia pun telah mendapatkan kuota haji sebanyak 100.051 orang terdiri atas 92.825 kuota jemaah haji reguler dan 7.226 kuota jemaah haji khusus. Pemberangkatan kloter pertama akan diberangkatkan pada 4 Juni 2022 mendatang.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Komisi Fatwa MUI: Keselamatan Jiwa Lebih Penting dari Sekadar Kurangi Antrean Haji

Nasional
13 hari lalu

Biaya Makan Jemaah Haji 2026 Turun jadi 36 Riyal, Pemerintah Hemat Rp123 Miliar

Nasional
23 hari lalu

Hotel untuk Kampung Haji RI Belum Bisa Digunakan Tahun Ini, Begini Alasannya

Nasional
1 bulan lalu

Kabar Baik, Jemaah Korban Bencana Sumatra Dapat Kelonggaran Lunasi Biaya Haji 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal