Jemaah Haji Wajib Pakai Gelang Identitas, Ini Fungsinya

Widya Michella
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji. (Foto: Ist)

Selain gelang identitas, jemaah haji juga diberikan kartu alamat hotel, kartu bus dan kartu identitas perjalanan ibadah haji (DAPIH), 

Diketahui, pemerintah Arab Saudi telah memperbolehkan satu juta warga diluar Saudi untuk menjalankan ibadah haji tahun 2022. Pemerintah Indonesia pun telah mendapatkan kuota haji sebanyak 100.051 orang terdiri atas 92.825 kuota jemaah haji reguler dan 7.226 kuota jemaah haji khusus. Pemberangkatan kloter pertama akan diberangkatkan pada 4 Juni 2022 mendatang.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Purbaya bakal Naik Haji Tahun Ini, Siapkan Doa Khusus untuk Ekonomi RI

Haji dan Umrah
5 jam lalu

Kemenhaj: 10 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Arab Saudi, 70 Dirawat di RS

Haji dan Umrah
3 hari lalu

MasyaAllah, Jemaah Haji Berusia 103 Tahun Wujudkan Mimpi Sujud di Nabawi

Haji dan Umrah
3 hari lalu

1 Jemaah Haji Embarkasi Kertajati Meninggal Dunia di Madinah, Ini Penyebabnya 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal