Jemaah Umrah Indonesia Terlibat Kasus Pelecehan di Arab Saudi, KJRI Siapkan Bantuan Hukum

rizky syahrial
Jemaah umrah Indonesia divonis 2 tahun terkait kasus pelecehan (Foto: Ilustrasi/Ist)

Namun, Arifin sendiri pun tidak melarang keluarga melakukan pembelaan terhadap Muhammad Said.

"Kita menghadapi dua fakta, fakta satu pernyataan seseorang bukan lembaga yang berkekuatan hukum, kemudian yang satu pernyataan yang punya kekuatan hukum," tuturnya.

Arifin pun berharap, KJRI Jeddah dapat mencari celah untuk memberikan bantuan hukum, terutama meringankan beban Muhammad Said di sana.

"Karena kasus ini juga terjadi WNI yang Aceh itu waktu dulu juga. Artinya kasus ini bukan yang pertama," kata Arifin

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Arab Saudi Segera Operasikan Taksi Terbang

Seleb
4 hari lalu

Maia Estianty Sekeluarga Berangkat Umrah Hari Ini, Siap Doakan Indonesia

Nasional
5 hari lalu

Mendagri Ungkap Alasan Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana: Punya Nazar

Nasional
6 hari lalu

Kemendagri Selidiki Sumber Dana Umrah Bupati Aceh Selatan yang Pergi saat Bencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal