Jemaah yang Tunda Haji 2024 karena Hamil Bisa Berangkat Tahun Depan

Widya Michella
Ilustrasi jemaah haji (Foto: Ilustrasi/Ist)

Menurut Haris, jemaah kloter 5 yang mengalami tunda berangkat sudah memasuki usia kehamilan lebih dari 26 minggu. Sementara usia kehamilan yang masih layak naik pesawat adalah tidak lebih dari 26 minggu.

"Karena untuk batasan hamil yang masih bisa berangkat atau layak terbang adalah yang 14 minggu ke atas atau 26 minggu ke bawah," ujar Haris.

Haris mengatakan, jatah jemaah yang menunda keberangkatannya akan diisi calon jemaah yang terdaftar pada kuota cadangan.

"Kita isi dari cadangan, nanti kita akan naikkan menjadi porsi berangkat. Sehingga kita menghindari adanya open seat," kata Haris.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

DPR Desak Kemenhaj Kawal Pemulihan Hak 3.550 Korban Penipuan Haji Rp116,7 Miliar

2 hari lalu

Perbankan Ungkap Investasi Emas Kian Dilirik untuk Persiapan Haji

2 hari lalu

Menhaj Ajukan Dana Rp4 Triliun ke BPKH untuk DP Layanan Haji 2027

2 hari lalu

Shenina Cinnamon Pamer Perhiasan Rp3,5 Miliar di Pemotretan Maternity Terbaru, Ini Fotonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal