Jenderal Agus Subiyanto Ditunjuk Jadi Panglima meski Baru Jabat KSAD, DPR: Sah-sah Saja

Felldy Aslya Utama
Jenderal Agus Subiyanto (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Jenderal Agus Subiyanto ditunjuk menjadi calon Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono yang memasuki masa pensiun akhir November 2023. Hal itu terlihat dari Surat Presiden (Surpres) yang diterima DPR terkait penunjukkan Jenderal Agus.

Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin menilai tidak ada yang salah terkait penunjukkan itu meski Jenderal Agus baru saja dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

"Secara aturan perundang-undangan tidak ada yang dilanggar, silakan saja," kata Hasanuddin, Senin (30/10/2023).

Legislator PDIP itu menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, syarat untuk menjadi calon Panglima TNI adalah perwira aktif yang pernah atau sedang menjabat Kepala Staf. Sementara itu Agus Subiyanto saat ini sudah menjadi KSAD.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Dukung Prabowo Bentuk Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatra, DPR: Pemulihan Tak akan Jadi Proyek

Nasional
1 hari lalu

BMKG Ungkap 14 Zona Merah Megathrust, Anggota DPR Desak Kewaspadaan Nasional

Nasional
1 hari lalu

Masif! TNI Kerahkan 82 Alutsista Bantu Penanganan Bencana Sumatra

Nasional
1 hari lalu

2 Anggota DPR Tersangka Kasus CSR BI-OJK Belum Ditahan, Ini Kata KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal