Jenderal Andhika Beberkan Penyebab Proses Hukum Danposramil Gome Butuh Waktu Lama

Riezky Maulana
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan mendorong penambahan 2.000 tamtama TNI Angkatan Darat (AD) di Papua Barat (Antara)

JAKARTA, iNews.id -  Kasus kebohongan Danposramil Gome, Kabupaten Puncak, Papua, terus bergulir. Kasus yang mengakibatkan tiga prajurit gugur diserang kelompok kriminal bersenjata (KKB) itu membutuhkan proses hukum yang lama.

Hal ini dikatakan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. Menurutnya, pihaknya telah memproses kasus ini. Namun, ada sedikit kendala yang dihadapi dalam upaya penyelidikan kasus tersebut.

"Proses hukumnya sudah dimulai. Karena memang lokasinya, jadi proses penyidikan memerlukan waktu lebih panjang, karena untuk ke sana enggak bisa terlalu bebas. Tetapi yang jelas akan terus berlanjut," kata Andika di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/3/2022). 

Berkaca dari kasus tersebut, Andika menegaskan kepada prajurit TNI untuk tidak mengamankan proyek galian pasir maupun pertambangan. Jika ada yang melakukan itu, maka akan dijerat proses hukum.

"Akan diproses hukum. Kalau kita ada pegangan, apakah hanya asal 103 KUHPM, atau bhkan ada KUHP pidana lainnya. Itu tergantung tindak pidana lainnya, kami tegakkan hukum agar fokus pada tupoksi dimana pun berada," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Hari Pertama Sekolah, Gerbang SMAN 72 Dijaga Ketat Prajurit TNI

Nasional
12 hari lalu

Prabowo Kumpulkan Kapolri, Panglima TNI hingga Fadli Zon di Kertanegara, Bahas Apa?

Buletin
14 hari lalu

Prada Hairul Muhammad Nail Anggota TNI di Gowa Tewas di Barak, Diduga Dianiaya Senior

Nasional
15 hari lalu

Panglima TNI Mutasi 57 Pati, Mayjen Krido Pramono Jadi Pangdam Mulawarman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal