Pada kesempatan itu, Danpuspom TNI Laksda TNI Nazali Lempo menyebut, kasus ini sudah ditahap pemeriksaan terhadap saksi. Sejauh ini, penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah warga sipil dan tujuh anggota Polri.
"Untuk Paniai, sampai saat ini akan dirapatkan dulu untuk permintaan pemeriksaan saksi dari TNI. Untuk Polri kemarin sudah ada 7 sama sipil," ungkapnya.
Menurut dia, Prajurit TNI dalam waktu dekat akan dimintai keterangan. Dia pun mengatakan bahwa lokasi pemeriksaan telah disiapkan yakni di Kantor Puspom TNITNI Jakarta.
"Rencananya untuk pemeriksaan TNI akan kami sampaikan kalau memang dilaksanakan pemeriksaan di Jakarta kita sudah siapkan tempatnya di kantor Puspom TNI," ujarnya.
Sekadae informasi, dalam mengungkap HAM Berat Kejagung menerjunkan tim terdiri atas 22 jaksa senior pada Desember lalu. Penyidikan dugaan kasus pelanggaran HAM berat Paniai masih terus berproses.