Jenderal Andika ke Puspom : Jangan Ada Kesan TNI Hambat Pemeriksaan Kasus HAM Paniai

Riezky Maulana
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dalam rapat dugaan kasus pelanggaran HAM di Paniai. (Foto Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa).

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengingatkan jajarannya Pusat Polisi Militer (Puspom) jangan sampai ada kesan bahwa institusi militer menghambat pemeriksaan saksi kasus dugaan pelanggaran HAM Paniai, Papua. Kasus tersebut diduga turut melibatkan prajurit TNI. 

Dia mengatakan, dalam kasus ini, TNI hanya perlu memastikan serah terima prajurit yang akan menjadi saksi dalam pemeriksaan kasus Paniai oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dilakukan secara jelas. 

"Jangan ada kesan seolah-olah 'Oh supaya pemeriksaannya tidak berlama-lama dibatasi," tutur Andika dalam laman YouTube pribadinya, dikutip Rabu (16/2/2022). 

Lebih jauh disebutkan, TNI tidak perlu menentukan tempat pemeriksaan lantaran penyidikan dari kejaksaan. Menurut dia, dalam aturan militer, tugas TNI hanyalah mengurus perizinan saja. 

"Karena penyidiknya mereka kok. Kalau mau diperiksa di Kejaksaan silahkan. Dalam UU tentang Peradilan Militer hanya perizinannya dari kita, tempat monggo silahkan dimana saja," katanya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Prabowo Kumpulkan Kapolri, Panglima TNI hingga Fadli Zon di Kertanegara, Bahas Apa?

Internasional
2 hari lalu

Tak Kirim Delegasi AS ke KTT G20, Trump Tuduh Afsel Langgar HAM soal Pembunuhan Warga Kulit Putih

Internasional
2 hari lalu

Mengejutkan, Amerika Tak Kirim Seorang Pejabat pun ke KTT G20 di Afrika Selatan

Nasional
3 hari lalu

Panglima TNI Mutasi 57 Pati, Mayjen Krido Pramono Jadi Pangdam Mulawarman

Nasional
6 hari lalu

Gempa Besar Magnitudo 6,1 Guncang Supiori Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal