JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengingatkan jajarannya Pusat Polisi Militer (Puspom) jangan sampai ada kesan bahwa institusi militer menghambat pemeriksaan saksi kasus dugaan pelanggaran HAM Paniai, Papua. Kasus tersebut diduga turut melibatkan prajurit TNI.
Dia mengatakan, dalam kasus ini, TNI hanya perlu memastikan serah terima prajurit yang akan menjadi saksi dalam pemeriksaan kasus Paniai oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dilakukan secara jelas.
"Jangan ada kesan seolah-olah 'Oh supaya pemeriksaannya tidak berlama-lama dibatasi," tutur Andika dalam laman YouTube pribadinya, dikutip Rabu (16/2/2022).
Lebih jauh disebutkan, TNI tidak perlu menentukan tempat pemeriksaan lantaran penyidikan dari kejaksaan. Menurut dia, dalam aturan militer, tugas TNI hanyalah mengurus perizinan saja.
"Karena penyidiknya mereka kok. Kalau mau diperiksa di Kejaksaan silahkan. Dalam UU tentang Peradilan Militer hanya perizinannya dari kita, tempat monggo silahkan dimana saja," katanya.