Jenderal Andika Minta Penanganan Hukum Prajurit TNI Dilakukan Maksimal

Riezky Maulana
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta penanganan hukum prajurit dilakukan secara maksimal, tanpa ada yang terlewat. Penanganan mencakup pelanggaran ringan hingga berat di tiap wilayah di Indonesia. 

"Saya ingin semua yang diajukan oleh Ankum (Atasan yang Berhak Menghukum) kita cek semuanya. Jangan ada yang kemudian tak dimasukan dalam daftar gara-gara hukuman disiplin," jelas Andika dalam video yang diunggah Puspen TNI, Jumat (18/2/2022). 

Andika mencontohkan adanya kasus penusukan yang melibatkan prajurit TNI. Dia menginstruksikan jajarannya di Oditurat Militer untuk menuntut hukuman maksimal kepada pelaku penusukan tersebut. Kendati demikian, Andika tak menyebut detail kasus apa yang dimaksud.

"Saya hanya titip nanti begitu rencana penuntutan, saya ingin maksimal itu yang melakukan penusukan langsung itu, kebangetan itu, itu kejam sekali," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar

Megapolitan
14 jam lalu

TNI-Polri dan Warga Jakarta Kompak Bersih-Bersih Waduk Cincin Papanggo, Kapolda dan Pangdam Turun Langsung

Nasional
16 jam lalu

Mutasi TNI, Kolonel Devy Kristiono Ajudan Wapres Gibran Pecah Bintang Jadi Brigjen

Nasional
1 hari lalu

Mutasi TNI, Mayjen Benyamin Ditunjuk Jadi Jampidmil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal