Jenderal Andika Minta Penanganan Hukum Prajurit TNI Dilakukan Maksimal

Riezky Maulana
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (tangkapan layar)

Dia menyebut, pemberian hukuman maksimal kepada para prajurit TNI yang melanggar hukum perlu dilakukan. Sebab, hal itu bertujuan untuk menimbulkan efek jera.

Andika memastikan, seluruh tahapan penanganan kasus personel TNI dari tiga matra akan dilaporkan secara rinci dan berkala oleh Tim Hukum TNI. Oleh karenanya, jajaran di Oditurat Militer dan penyidik diminta teliti dalam menangani kasus. 

"Jangan sampai Odmil dengan penyidik itu terkecoh, harus teliti. Tidak ada penyelesaian selain proses hukum," tuturnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR Dukung Kortas Tipikor Bongkar 3 Kasus Korupsi: TNI-Polri dan Jaksa Harus Solid

57 tahun lalu

TNI Bantah Serbu Polda Metro: Waspada Narasi-Narasi Provokasi

57 tahun lalu

Kapuspen soal Kabar Prajurit TNI Datangi Polda Metro: Tidak Benar

57 tahun lalu

TNI Buka Suara soal Pengamanan Ketat Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal