JAKARTA, iNews.id - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna angkat bicara soal turunnya Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang mengecek langsung harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng. Diketahui baru-baru ini Dudung melaksanakan peninjauan di sejumlah pasar tradisional di daerah Bogor dan Jakarta.
Tatang mengatakan banyak komentar di media yang menyatakan tidak perlunya prajurit TNI AD dalam permasalahan minyak goreng. Pasalnya hal ini dinilai berlebihan dan tidak sesuai dengan tupoksi TNI AD.
Tatang mengatakan kehadiran Dudung merupakan perintah dari pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) yang ditunjuk. Apalagi keterlibatan TNI ini juga dinilai Tatang sebagai implementasi dari amanah UU No 34 tahun 2004 tentang TNI yang menyebutkan tugas TNI salah satunya menegakkan kedaulatan negara.
Kemudian mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara yang dijabarkan dalam Pasal 7 ayat (2), salah satu tugas TNI dalam OMSP yakni membantu tugas pemerintahan di daerah.
"Apa yang dilaksanakan oleh TNI AD terkait penanganan krisis minyak goreng ini adalah sebuah tugas perbantuan yang tidak berdiri sendiri, melainkan membantu dan bersama-sama dengan instansi lainnya, terutama Kepolisian Republik Indonesia," kata Tatang, Sabtu (4/6/2022).