Jenderal Polisi Maju Pilkada, Kapolri: Why Not?

Felldy Aslya Utama
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. (Foto: Koran Sindo/Dok)

Tito melanjutkan, karena setiap orang memiliki hak politik sama, dia tidak akan menghalangi anggota Polri yang ingin berkompetisi di politik praktis. ”Silakan saja,”katanya.

Namun Tito menegaskan, anggota Polri aktif yang hendak berpolitik praktis dibatasi aturan, yakni harus mengundurkan diri ketika pasangan calon ditetapkan oleh KPU atau KPUD. "Karena kalau sudah ditetapkan berarti akan berkompetisi, ketika berkompetisi sudah harus menjadi masyarakat sipil biasa," kata dia.

Kapolri ini juga mengatakan, apabila penetapan pasangan calon belum dilakukan dan anggota Polri diminta mundur, hal itu tidak fair.

"Apabila ternyata nanti ditolak oleh KPU karena kekurangan syarat, lalu sudah dipaksa mengundurkan diri berarti kan harus kembali kepada induknya yaitu Polri. Berarti haknya sebagai anggota Polri kan dihilangkan, dizalimi oleh Kapolri. Tidak boleh itu," kata dia.

Aturan mengenai anggota polri yang hendak maju pilkada tertuang dalam Pasal 28 Ayat 3 UU No 2/2002  tentang Polri. Pasal itu menegaskan, “Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian”.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Polisi Terapkan 41 One Way hingga 39 Contraflow saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Segel 2 Tempat Hiburan Malam di Bali, Temukan Peredaran Narkoba

Nasional
8 hari lalu

Kecelakaan Arus Mudik-Balik Lebaran Menurun, Kapolri: Terima Kasih Masyarakat dan Anggota Polri

Nasional
8 hari lalu

Kapolri Tinjau Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni, Pastikan Pemudik Aman Sampai Tujuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal