JAKARTA, iNews.id- Penggagas Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat, Jhonny Allen Marbun ikut dalam rapat kerja (raker) Komisi V DPR bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono menyindir Jhonny Allen.
"Secara moral dan etika, karena sudah diberhentikan tetap dari keanggotaan Partai Demokrat, seharusnya Jhoni Allen dalam kondisi status quo, dan tidak hadir. Hanya, secara hukum, dokter hewan Jhoni Allen masih punya hak," kata Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra melalui keterangan tertulis kepada MNC Portal, Rabu (17/3/2021).
Jhonny Allen merupakan anggota Komisi V DPR dari Fraksi Demokrat. Namun, Jhonny Allen sejatinya sudah dipecat dari keanggotaan partai berlogo bintang Mercy tersebut.
"Memang kalau berharap kesadaran etik dari para pelaku GPK-PD, sangatlah tidak mungkin. Selama ini mereka sudah mempertontonkan secara terang benderang, perilaku yang menafikan etika, norma, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku mentang-mentang didukung oknum kekuasaan," katanya
Herzaky mengatakan pemberhentian Jhoni Allen selaku anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat sedang diproses. Surat resmi telah dikirimkan partai ke pimpinan DPR RI.
"Karena yang berhak memberhentikan anggota DPR RI secara resmi adalah Presiden RI, berdasarkan permintaan parpol asalnya," ucapnya.