DPP Demokrat Sarankan Kubu Moeldoko Ganti Nama dan Logo Partai

Rakhmatulloh
Demokrat kubu Moeldoko disarankan ganti nama dan logo partai. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kemelut di tubuh Partai Demokrat terus berlanjut. Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai pengangkatan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) sebagai ketua umum tidak sah karena dilakukan oleh kader-kader yang sudah dipecat.

Kuasa hukum Demokrat kubu AHY, Abdul Fickar menyarankan kubu Moeldoko untuk mengganti nama partai sekaligus menguji apakah kepengurusan partai versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Sumatera Utara memang didukung oleh anggota-anggotanya di level pengurus cabang dan ranting.

Menurutnya kepengurusan kubu Moeldoko tidak sah secara yuridis. Karena berdasarkan UU Partai Politik bagi parpol yang tengah bersengketa diserahkan untuk diselesaikan dulu melalui Mahkamah Partai secara internal.

"Marzuki alie cs memperkuat dengan menggugat DPP Demokrat minta dibatalkan pemecatannya. Itu artinya KLB itu tidak sah diselenggarakan oleh orang-orang yang bukan lagi dari Partai Demokrat," ucapnya di Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Demokrat Usul Upah Minimum Kabupaten/Kota Dihilangkan, Ini Alasannya

Nasional
9 hari lalu

Demokrat Turun Tangan, Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Aceh Tamiang

Nasional
10 hari lalu

AHY Ungkap Anggaran Pemulihan Bencana Sumatra Tembus Rp50 Triliun

Nasional
10 hari lalu

AHY Kembali Kunjungi Aceh-Sumut Hari Ini, Pantau Pemulihan Infrastruktur Pascabanjir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal