JK Anggap Wajar Ada Aspek Politis Yusril Jadi Pengacara Jokowi-Ma'ruf

Antara
Joko Widodo (kiri) dan Jusuf Kalla (kanan). (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id – Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional Pasangan Joko Widodo–Ma’ruf Amin, Jusuf Kalla (JK), tak menampik ada alasan politis pada penunjukan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara pasangan capres–cawapres petahana. Namun, dia menilai itu lumrah saja.

“Jadi di sini dia (Yusril) sebagai pengacara, tentu bukan sebagai ketua umum PBB yang diangkat menjadi pengacara; tapi yang dianggap pengacara. Tentu ada aspek politisnya juga, tapi saya kira wajar saja,” kata JK di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (6/11/2018).

Selain ada alasan politis, penunjukkan Yusril sebagai tim penasihat hukum pasangan capres–cawapres nomor urut 01 itu juga didasarkan pada kemampuannya sebagai pengacara. “Ya otomatis, kalau tidak ahli bagaimana (dia) bisa jadi pengacara. Dan memang profesi daripada Yusril itu pengacara,” ujar JK.

Terkait kemungkinan PBB merapat ke kubu Jokowi–Ma’ruf, JK enggan memberikan pandangannya. Dia mengatakan bukan kapasitasnya untuk menjawab pertanyaan seperti itu. “Ya itu tanya sama Pak Yusril,” katanya.

Calon presiden Joko Widodo sebelumnya mengucap syukur atas bergabungnya Yusril sebagai pengacara di dalam tim pemenangannya untuk Pilpres 2019. “Bagus, alhamdulillah,” kata Jokowi usai meninjau perkembangan pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) di Lebak Bulus, Jakarta, pagi tadi.

Sebelumnya, Yusril menyatakan kesediaannya menjadi pengacara bagi pasangan capres–cawapres petahana setelah bertemu dengan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi–Ma’ruf, Erick Thohir.

Jokowi menyambut baik kesediaan mantan menteri sekretaris negara itu menjadi pengacaranya di pemilu mendatang. Menurut mantan wali kota Solo itu, Yusril memiliki pengalaman dan profesionalitas yang tak bisa diragukan lagi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Tim Hukum Merah Putih Sebut Kasus Silfester Kedaluwarsa, Komisi Kejaksaan Bantah!

Nasional
11 hari lalu

Roy Suryo Cs Tegaskan Kasus Silfester Belum Kedaluwarsa: Nanti Baru 2035

Nasional
11 hari lalu

Komisi Kejaksaan Desak Kejagung Segera Eksekusi Silfester Matutina

Nasional
11 hari lalu

Kejagung Tegaskan bakal Eksekusi Silfester Matutina, Kapan?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal