Yusril Jadi Lawyer Jokowi, TKN: Orang Baik Bergabung dengan Orang Baik

Aditya Pratama
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id – Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo–Ma’ruf Amin, Abdul Kadir Karding, menduga keputusan Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara Jokowi–Ma’ruf bukan karena alasan profesionalitas semata. Menurut dia, sebagai seorang pemimpin, Yusril tentu punya visi dan keinginan tentang seperti apa Indonesia ke depannya.

“Pasti dia akan bekerja sama dengan pasangan yang kira-kira keterwakilan dan harapannya itu bisa diwujudkan. Dan menurut saya itu salah satu alasan mengapa Pak Yusril mau bekerja sama dengan Pak Jokowi,” ujar Karding di Jakarta, Selasa (6/11/2018).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, sebagai seorang pengacara dengan pemahaman hukum mumpuni, juga sebagai pemimpin intelektual, Yusril pastinya memiliki standar tertentu ketika menerima tawaran kerja sama. Apalagi kerja sama itu berkaitan dengan kompetisi Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.

“Bekerja sama dengan salah satu pasangan tentu tidak hanya murni pertimbangan profesional, tapi juga membutuhkan pertimbangan afiliasi dan feel politik yang tepat. Tentu Pak Yusril sebagai pemimpin lebih ingin melihat Indonesia ke depan lebih maju, lebih baik, lebih sejahtera, dan bercita-cita Indonesia yang lebih baik,” kata Karding.

Dia merasa yakin, visi dan misi Yusril bisa terwakilkan pada pasangan Jokowi–Ma'ruf. Tak hanya itu, menurut Karding, Yusril pasti akan menganggap pasangan capres–cawapres nomor urut 01 itu sebagai pilihan yang tepat untuk melakukan perbaikan dan pembangunan Indonesia ke depan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Menko Yusril: Pembubaran Nobar Film Pesta Babi Bukan Arahan Pemerintah

Buletin
14 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra: Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden, Bukan Kementerian

Nasional
18 hari lalu

Yusril: Komnas HAM Harus Diperkuat, Pengawasan dan Penegakan HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah

Nasional
28 hari lalu

Pemerintah Kebut Bahas RUU Pemilu, Yusril: Target Selesai 2,5 Tahun

Nasional
1 bulan lalu

Gibran Usul Libatkan Hakim Ad Hoc di Kasus Air Keras Aktivis KontraS, Yusril Pastikan bakal Dikaji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal