Sebelumnya, JK juga mengemukakan konstitusi sudah mengamanatkan pemilihan umum digelar lima tahun sekali. JK mewanti-wanti jangan sampai wacana penundaan Pemilu berujung masalah sebab ada pihak yang ingin mengedepankan kepentingan sendiri.
“Konstitusinya lima tahun sekali. Kalau tidak taat konstitusi maka negeri ini akan ribut,” ungkapnya lagi.
Ide penundaan Pemilu 2024 muncul belakangan tidak lama setelah pengumuman jadwal Pemilu 2024 oleh KPU. Usulan menunda pemilu muncul dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Usulan itu kemudian juga dikemukakan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan.