JK Ungkap 2 Poin Perjanjian Helsinki soal Aceh yang Belum Tuntas, Apa Saja?

Achmad Al Fiqri
Wapres ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK) saat RDPU dengan Baleg DPR, Kamis (11/9/2025). (Foto: Achmad Al Fiqri)

"Karena di sini tidak boleh ada dan juga ada PP yang mengatakan bendera daripada pemberontak itu tidak boleh dipakai. Jadi ada dua aturan, peraturan pusat dan di sini tidak boleh pakai emblem. Emblem itu sama dengan bendera," katanya.

Dia mengatakan akar konflik yang pernah terjadi di Aceh bukan persoalan syariat, melainkan ketimpangan ekonomi. Padahal, menurut dia, Aceh merupakan provinsi terkaya di tanah air.

Aceh, menurut dia, merupakan provinsi dengan kekayaan alam terbesar di Indonesia, baik gas alam maupun minyak. Namun, masyarakat Aceh hanya memperoleh sebagian kecil dari kekayaan tersebut. Hal itulah yang menimbulkan konflik.

"Maka terjadilah suatu pikiran yang berakhir dengan konflik negara," ungkap JK.

JK mengatakan persoalan yang memantik konflik Aceh merupakan adanya ketimpangan ekonomi, bukan syariat.

"Intinya, banyak orang katakan masalah syariat, tidak, di MoU (Helinski) kata syariat tidak ada. Karena itu bukan masalahnya dibanding dengan kondisi yang ada. Masalahnya karena ketimpangan ekonomi yang dirasakan masyarakat," kata JK.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

JK: Akar Konflik Aceh Bukan Masalah Syariat, tapi Ketimpangan Ekonomi

Nasional
2 bulan lalu

Baleg DPR Bahas Revisi UU Pemerintahan Aceh, Minta Masukan JK

Nasional
1 hari lalu

Jubir JK: Lahan 16,4 Hektare di Makassar Dikuasai Kalla sejak 1993

Buletin
3 hari lalu

Keji! Ini Motif Pembunuhan dan Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal