JK Ungkap Syarat Perdamaian di Gaza Bisa Segera Terwujud  

Binti Mufarida
Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK) (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK) menyebut perdamaian di Gaza, Palestina bisa segera terwujud. Syaratnya yakni ada komitmen dari Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu, Pemimpin Hamas Yahya Sinwar, dan Presiden Amerika Serikat (AS).

“Saya katakan yang bisa menghentikan perang di Palestina hanya tiga orang di dunia ini, ialah Netanyahu, Yahya Sinwar pemimpin Hamas yang sekarang dan Presiden Amerika siapa pun presidennya itu. Hanya tiga orang," ujar JK di Gedung MUI, Jakarta, Kamis (3/10/2024).

JK menjelaskan tidak ada negara lain yang bisa ikut campur pada perdamaian di Gaza. "Tidak ada negara lain yang bisa mendamaikan tanpa tiga orang semuanya tidak banyak,” kata JK dalam sambutannya saat menerima penghargaan MUI, di Jakarta, Kamis (3/10/2024).

Dia juga mengatakan keberanian para pejuang di Gaza untuk melawan Israel tidaklah cukup hanya dengan keberanian. Namun, teknologi juga penting untuk melawan perang melawan zionis.

“Apa yang kita terjadi, tentu kita sangat menghargai upaya para pejuang-pejuang dimanapun adalah keberanian dan juga perlawanan tapi keberanian saja tidak cukup,” katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Nusron Wahid Bongkar Biang Kerok Sengketa Lahan JK di Makassar, Siapa?

Nasional
2 jam lalu

Nusron Akui Mafia Tanah Sulit Diberantas: Sampai Kiamat Kurang 2 Hari Masih Ada

Nasional
2 jam lalu

Buntut Sengketa Lahan JK di Makassar, Nusron Minta Warga Daftar Ulang Sertifikat Tanah

Nasional
3 jam lalu

Nusron Wahid Ungkap Kejanggalan Eksekusi Lahan JK oleh PN Makassar, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal