Wapres Ma’ruf juga mendorong seluruh pemangku kepentingan agar memperluas jangkauan kepesertaan JKN-KIS sampai 100%. Selain itu, dia mengatakan perlu adanya pelibatan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam mensosialisasikan manfaat JKN-KIS terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil, terluar, dan sulit terjangkau.
"Pastikan adanya monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan. Pemerintah pusat, daerah, dan fasilitas kesehatan harus memastikan bahwa setiap warga negara dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya dan lokasi," kata Wapres.
Pada kesempatan itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy juga menegaskan bahwa JKN-KIS merupakan wujud tanggung jawab negara dalam memastikan setiap penduduk mendapatkan hak yang sama dalam mengakses jaminan sosial di bidang kesehatan yakni dengan menyelenggarakan program JKN-KIS, satu Dasawarsa yang lalu yaitu 1 Januari 2014.
Muhadjir mengatakan, jaminan kesehatan merupakan salah satu bagian dari skema perlindungan sosial dan strategi pengurangan beban dalam penghapusan kemiskinan ekstrem sehingga masyarakat yang telah aktif terdaftar dalam program JKN dapat terhindar dari kemiskinan. Sehingga, masyarakat yang miskin tidak semakin jatuh dalam kemiskinan ekstrem.
"Pemerintah pusat dan pemerintah daerah telah secara konsisten mendukung program Jaminan Kesehatan Semesta sebagai salah satu program prioritas nasional sejak peluncuran Kartu Indonesia sehat yang dilakukan oleh bapak Presiden bersama bapak Wakil Presiden pada tahun 2014," katanya.
Menurut Muhadjir, JKN-KIS merupakan bukti komitmen Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah dalam menjalankan amanat Konstitusi Pasal 28 UUD 1945, UU SJSN, dan regulasi turunannya termasuk Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program JKN.
"Ini menjadi tanggung jawab kita semua, termasuk tanggung jawab saya sesuai dengan Inpres dan kita berusaha keras bagaimana supaya cita-cita kita untuk menciptakan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya di sektor pelayanan kesehatan ini bisa tercapai," pungkasnya.