Johanis Tanak Dicecar soal Kasus Chat dengan Pejabat ESDM saat Tes Wawancara Capim KPK

Riyan Rizki Roshali
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dicecar terkait kasus chat dengan pejabat Kementerian ESDM saat tes wawancara capim KPK. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menjalani tes wawancara calon pimpinan (capim) KPK periode 2024-2029 di Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Rabu (18/9/2024). Dia dicecar terkait riwayat kasus etik yakni chat dengan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) saat memimpin lembaga antirasuah.

Semula, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Dadang Trisasongko selaku panelis menanyakan pemahaman Johanis Tanak mengenai kode etik. Tanak pun menyatakan kode etik sangat penting tak hanya bagi jajaran KPK, namun seluruh pegawai negeri. 

“Karena kode etik merupakan induk dari ilmu hukum yang sangat penting meskipun dia tidak tertulis dalam peraturan perundang-undangan,” kata Tanak di ruang tes di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Kemudian, Tanak ditanyakan soal riwayat kasus etiknya yang sempat bergulir di Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Kala itu, Tanak dilaporkan atas tuduhan pelanggaran kode etik karena berkomunikasi dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Muhammad Idris Froyoto Sihite.

Tanak menceritakan komunikasi tersebut hanya sebatas riwayat pertemanan yang sebelumnya sudah terjalin.

“Waktu itu saya enggak tahu beliau itu jadi plh (pelaksana harian) di Ditjen Minerba, saya dengan beliau itu sangat akrab setiap ada keluhan beliau suka diskusiin dengan saya, bahkan ketika beliau akan pindah ke ESDM beliau diskusi dengan saya,” ujar dia.

Dia juga menceritakan dirinya sempat mengirimkan pesan terkait prosedur pengurusan permohonan izin usaha pertambangan (IUP). Hal itu, kata dia, sering dilakukan sebelum bertugas di KPK.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Najelaa Shihab Disebut Ada di Grup WA Mas Menteri Core Team Nadiem, Kerap Beri Masukan

Nasional
8 jam lalu

Tangis Ibu Delpedro di Sidang Praperadilan: Anakku Gak Bersalah!

Nasional
9 jam lalu

Breaking News: Hakim Tolak Praperadilan Delpedro Marhaen

Nasional
10 jam lalu

KPK Pindahkan Penahanan 2 Penyuap Bupati Koltim, bakal Disidang di Sultra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal