John Kei hingga Shane Lukas Dapat Remisi di HUT ke-80 RI

Nur Khabibi
John Kei. (Foto: iNews)

"Data narapidana menarik perhatian publik yang mendapatkan remisi (dasawarsa), Ahmad Fathanah Bin Fadeli Luran, Edward Seky Soeryadjaya Bin William Soeryadjaya, Ervan Fajar Mandala Bin Muchtar Mandala (Alm), Gregorius Ronald Tannur Bin Edward Tannur, John Refra Alias John Kei Bin Paulinus Refra, M.B. Gunawan Bin Bibit Sujono (Alm), Ofan Sofwan Bin Hambali, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan Bin Tagor Lumbantoruan, dan Windu Aji Sutanto Bin Sutanto," ujarnya. 

Fadil menyatakan, kesembilan warga binaan tersebut mendapat remisi dasawarsa masing-masing 90 hari.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Jabar
3 bulan lalu

HUT RI, 28 Narapidana Lapas Narkotika Bandung Dapat Remisi Bebas

Nasional
3 bulan lalu

Ronald Tannur Terpidana Pembunuhan Dapat Remisi, Hukuman Dipangkas 4 Bulan

Nasional
3 bulan lalu

375.025 Warga Binaan Terima Remisi dan PMP di Momen HUT ke-80 RI

Jabar
3 bulan lalu

344 Napi di Jabar Bebas dari Penjara, Terima Remisi Hari Kemerdekaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal