Johnny G Plate Divonis 15 Tahun, Terbukti Minta Uang kepada Dirut BAKTI Kominfo

Giffar Rivana
Mantan Menkominfo, Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi penyediaan menara BTS BAKTI Kominfo. (Foto: MPI)

Majelis Hakim juga memvonis Politikus Partai NasDem itu untuk membayar uang pengganti senilai Rp15,5 miliar.

"Subsider dua tahun penjara," ujar Fahzal.

Hukuman penjara itu sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
21 hari lalu

Nadiem Makarim Ajukan Memori Banding Pekan Ini terkait Vonis 10 Tahun Penjara

27 hari lalu

Hakim Ungkap Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Laptop Chromebook Rp1,5 Triliun

27 hari lalu

Jaksa soal Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem Makarim: Masyarakat Telah Mendapatkan Keadilan 

27 hari lalu

Hakim Ungkap Hal yang Beratkan Vonis Nadiem: Tak Beri Teladan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal