Johnny G Plate Divonis 15 Tahun, Terbukti Minta Uang kepada Dirut BAKTI Kominfo

Giffar Rivana
Mantan Menkominfo, Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi penyediaan menara BTS BAKTI Kominfo. (Foto: MPI)

Majelis Hakim juga memvonis Politikus Partai NasDem itu untuk membayar uang pengganti senilai Rp15,5 miliar.

"Subsider dua tahun penjara," ujar Fahzal.

Hukuman penjara itu sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
24 hari lalu

Geger! Nikita Mirzani Murka Vonis Diperberat Jadi 6 Tahun

Seleb
2 bulan lalu

Terungkap! Ini Alasan Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Seleb
2 bulan lalu

Begini Penampilan Nikita Mirzani Jelang Vonis

Seleb
2 bulan lalu

Nikita Mirzani Hadapi Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU Hari Ini 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal