Johnny G Plate Divonis 15 Tahun, Terbukti Minta Uang kepada Dirut BAKTI Kominfo

Giffar Rivana
Mantan Menkominfo, Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi penyediaan menara BTS BAKTI Kominfo. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BaAKTI Kominfo. Terbuktinya Plate meminta uang kepada mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif menjadi hal yang memberatkan Plate .

"Terdakwa terbukti meminta uang kepada terdakwa Anang Achmad Latif Dirut BAKTI," ucap Hakim Ketua Fahzal Hendri di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).

Selain itu, Fahzal mengungkap hal yang memberatkan lainnya yaitu Plate tidak mengakui kesalahannya dan juga merasa tidak bersalah.

"Tindakan terdakwa tidak membantu program pemerintah dalam pemberantasan korupsi," sambungnya.

Selanjutnya, hal yang meringankan Plate yaitu hakim menganggap terdakwa selalu sopan dalam persidangan. Dia juga dianggap sebagai kepala keluarga.

"Uang yang diterima sebagaimana pengakuan untuk bantuan sosial," ujarnya.

Diketahui, hakim meyakini terdakwa Johnny G Plate telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primer Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Johnny Gerard Plate dengan pidana penjara selama 15 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan" kata hakim Fahzal saat membacakan amar putusan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
20 hari lalu

Geger! Nikita Mirzani Murka Vonis Diperberat Jadi 6 Tahun

Seleb
2 bulan lalu

Terungkap! Ini Alasan Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Seleb
2 bulan lalu

Begini Penampilan Nikita Mirzani Jelang Vonis

Seleb
2 bulan lalu

Nikita Mirzani Hadapi Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU Hari Ini 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal