Johnny G Plate Sidang Perdana Kasus Korupsi BTS 4G di PN Jakpus Besok

irfan Maulana
Menkominfo Johnny G Plate (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate bakal menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023). Sidang rencananya dimulai pukul 10.00 WIB.

Selain itu, 5 tersangka lain kasus ini juga akan menjalani sidang yakni Yohan Suryanto, Anang Achmad Latif, Irwan Hermawan, Mukti Ali dan Galumbang Menak Simanjuntak.

Sidang akan dipimpin Hakim Ketua PN Jakpus Fatzal Hendrik serta anggotanya Aryanto Adam Ponto dan Sukartono.

Sebelumnya, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Penyidik menetapkan tersangka setelah terdapat cukup bukti Plate diduga terlibat dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G selaku pengguna anggaran.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
22 hari lalu

Hakim PN Jakpus Janji Tak Korupsi, Teken Pakta Integritas Siap Disanksi jika Melanggar

Nasional
27 hari lalu

Hakim Tolak Eksepsi Delpedro cs, Sidang Dilanjutkan ke Pembuktian

Nasional
2 bulan lalu

Sidang Dakwaan Delpedro Cs, Pendukung Nyanyikan Indonesia Pusaka hingga Hening Cipta

Nasional
3 bulan lalu

Lagi, Ammar Zoni Minta Dihadirkan Langsung di Sidang PN Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal