Johnny G Plate Tersangka Kasus Korupsi BAKTI Kominfo, Begini Kata Mahfud MD

Dimas Choirul
Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara terkait penetapan Menkominfo Jhonny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. (Foto : dok Kemenko Polhukam)

"Jadi, yakinlah dan tunggu saja proses peradilan atas kasus yang dihadapi Pak Plate ini. Sebagai Menko Polhukam, saya akan terus mencermati dan ikut mengawal," ucapnya. 

Sebelumnya penyidik Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut, lima orang tersangka yang dilakukan perpanjangan masa penahanan yaitu tersangka Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama Bakti Kominfo. Yohan Suryanto (YS) selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.

Selanjutnya, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, dan Irwan Heryawan (IH) selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. Kejagung menyebut, kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp8 triliun.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fantastis! Brankas Rahasia Rumah di Sentul Berisi Uang Rp476 Miliar dan Emas 74 Kg

57 tahun lalu

Rugikan Negara Rp5 Triliun, Eks Penyidik KPK Desak Polri Tangkap Aktor Intelektual Korupsi Batu Bara PLTU

57 tahun lalu

Daftar 12 Lokasi yang Digeledah dalam Kasus Korupsi Batu Bara hingga Krakatau Steel

57 tahun lalu

Isi Brankas Rahasia Rumah di Sentul Terungkap: 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal