Joko Hartono Tirto, Direktur Maxima Integra Tersangka Baru Kasus Jiwasraya

Irfan Ma'ruf
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto sebagai tersangka baru kasus Jiwasraya. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memenuhi janjinya menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Tersangka baru itu Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Joko yang selesai menjalani pemeriksaan hari ini Kamis (6/2/2020) di Gedung Bundar, Kejagung, terlihat keluar mengenakan rompi tahanan berwarna pink dengan tangan diborgol.

Dengan memegang map berwarna biru untuk menutupi wajahnya dari sorotan kamera, Joko keluar dari Gedung Bundar pukul 20.45 WIB. Joko ditahan untuk 20 hari pertama. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono mengatakan, penyidik pada Jampidsus Kejagung juga memeriksa lima saksi lainnya. Mereka ini Sekretaris pribadi (Sespri) Benny Tjokrosaputro, Rina Mariatna, Komisaris PT Dinas Sekuritas tahun 2012 Retno Sianny Dewi, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartomo Tirto dan Ericka Fretisya Quenda dari Maybank Asset Management.

Kemudian dua nama lain yang tidak disebutkan asal instansinya, yakni Moudy Mangkey dan Mohammad Paris.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Skandal Impor Minyak Mentah Rp45 Triliun, Riva Siahaan Divonis 9 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Nasional
2 hari lalu

Alex Noerdin Meninggal Dunia, Kejagung Setop Perkara Korupsi Proyek Revitalisasi

Nasional
3 hari lalu

Guru Honorer Rangkap Jabatan Dibebaskan, Kejagung: Melanggar Hukum tapi Bukan Tercela

Nasional
3 hari lalu

Kasus Disetop, Kejaksaan Bebaskan Guru Honorer Rangkap Jabatan di Probolinggo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal