JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara membenarkan bahwa Polda Metro Jaya memanggil kliennya terkait tudingan ijazah palsu pada Kamis (17/7/2025) lalu. Namun, Jokowi absen dari panggilan penyidik.
“Benar, minggu lalu kami sudah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya. Jadi, menurut surat panggilan sedianya (Jokowi) diperiksa tanggal 17 Juli,” kata Rivai saat dikonfirmasi, Selasa (22/7/2025).
Menurutnya, Jokowi absen lantaran kondisi kesehatan yang saat ini masih dalam proses pemulihan. Pihaknya telah mengajukan surat permohonan kepada Polda Metro Jaya.
“Karena kondisi kesehatan Pak Jokowi yang tidak memungkinkan keluar kota (masa pemulihan), maka kami memohonkan penundaan pemeriksaan dengan dua opsi yakni menunggu approval dokter atau Pak Jokowi diperiksa di kediaman sesuai ketentuan Pasal 113 KUHAP,” ujar dia.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu jawaban atas permohonan tersebut dari penyidik Polda Metro Jaya.