Kubu Jokowi Respons Roy Suryo Cs Minta Gelar Perkara Khusus: Mau Ulur Penyidikan

Riyan Rizki Roshali
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pakar telematika Roy Suryo Cs mengajukan gelar perkara khusus ke Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Bagaimana tanggapan kubu Jokowi?

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara menduga permintaan gelar perkara khusus tersebut hanya untuk mengulur proses penyidikan yang berjalan.

“Sekali pun kami menghargai upaya yang dilakukan penasihat hukum, namun kami menduga hanya untuk mengulur proses penyidikan saja,” kata Rivai saat dihubungi, Selasa (22/7/2025).

Dia menilai, terlalu dini gelar perkara khusus dilakukan. Sebab, proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya baru dimulai.

“Gelar perkara itu ditujukan untuk mengevaluasi perjalanan penyidikan dan biasanya diajukan saat memasuki tahap akhir,” jelas dia.

Diketahui, Roy Suryo cs mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (21/7/2025). Kedatangan mereka terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Kasus Pencemaran Nama Baik Jokowi, 8 Saksi Diperiksa Polda Metro di Polresta Solo

Nasional
4 bulan lalu

Hotman Soroti Jokowi Diperiksa: Pengacara Duduk di Belakang, Sangat Menyedihkan!

Nasional
4 bulan lalu

Roy Suryo Cs Datangi Polda Metro, Minta Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi

Buletin
4 bulan lalu

Rismon Sianipar Laporkan Jokowi ke Polda DIY terkait Dugaan Berita Bohong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal