JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan menaati semua aturan main yang akan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Salah satu aturan dimaksud misalnya soal pemberian sepeda yang biasa dibagikan pada saat kunjungan kerja Presiden.
"Kalau aturannya sudah ditentukan oleh KPU, misalnya bagi sepeda enggak boleh, bawa pesawat enggak boleh, ya kita taati aturan itu," kata Presiden Jokowi saat meninjau program padat karya tunai di Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Papua Barat, Jumat (13/4/2018). Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.
Sebelumnya, kegiatan Presiden Jokowi selaku calon petahana yang akan bersaing pada Pilpres 2019 mulai disorot. Salah satunya, kegemaran mantan Gubernur DKI Jakarta itu membagi-bagikan sepeda melalui kuis kepada masyarakat yang dikunjunginya di daerah. Pembagian sepeda tersebut disorot terkait pelaksanaan Pilpres 2019. Presiden dinilai lebih baik menghindari kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kontroversi di tengah publik.
"Sebaiknya Presiden menghindari aktivitas yang sifatnya tidak berkaitan kebijakan yang cenderung menjadi kontroversi," kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini.
Mengenai penggunaan pesawat kepresidenan, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan pesawat kepresiden merupakan bagian dari fasilitas jabatan dan juga bagian keamanan kepala negara yang melekat pada Presiden, meskipun saat kampanye Pilpres 2019. Menurut dia, kalau Presiden menggunakan alat transportasi yang pengamanannya tidak standar, maka akan menimbulkan risiko bagi keselamatan dan keamanan Presiden.
"Yang melekat sebagaimana ketentuan undang-undang itu diperbolehkan untuk digunakan," kata Arief.