Kronologi Perempuan Bunuh Tunangan di Gresik, Bawa 2 Pisau Tikam Korban 23 Kali saat Tidur
GRESIK, iNews.id - Hubungan asmara yang kandas berujung maut di sebuah toko bangunan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Perempuan berinisial IR (22) diduga mendatangi tunangannya MF (23) dengan membawa dua pisau sebelum menyerangnya hingga tewas.
Peristiwa itu bermula setelah hubungan IR dan MF yang dikabarkan telah bertunangan berakhir pada akhir September 2026. IR yang sakit hati karena diputus korban kemudian merencanakan pembunuhan tersebut.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo mengatakan IR menyiapkan dua bilah pisau dan sebuah handuk yang dimasukkan ke dalam tas ransel. Barang-barang itu kemudian dibawa saat tersangka mendatangi MF.
"Motif tersangka didasari rasa sakit hati karena korban memutus hubungan asmara sehingga tersangka merencanakan pembunuhan tersebut," katanya, Rabu (7/10/2026).
IR kemudian mendatangi MF di toko bangunan milik korban di Desa Randu Padangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Saat itu, korban sedang tertidur di dalam toko.