Jokowi : ASN dan TNI-Polri Dapat Gaji ke-13, THR dan Tunjangan Kinerja 50 Persen

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi. (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri yang masih aktif diberikan tunjangan kinerja sebesar 50 persen. Jokowi sudah menandatangani peraturan mengenai pemberian THR dan gaji ke-13.

"Hal lain yang perlu saya sampaikan pada 13 April 2022 saya telah menandatangani peraturan pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke 13 untuk seluruh ASN TNI Polri, ASN daerah pensiunan penerima pensiun dan pejabat negara. Serta tambahan tunjangan kinerja 50 persen untuk ASN TNI dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (14/4/2022).

Jokowi menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dilakukan karena sebagai wujud penghargaan atas kontribusi aparat pusat dan aparat daerah dalam menangani pandemi Covid-19.

"Serta diharapkan menambah daya beli masyarakat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional," jelasnya.

Nantinya, kata Jokowi, peraturan mengenai THR, gaji ke-13 dan juga tunjangan kinerja akan diumumkan dalam peraturan menteri keuangan.

"Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian THR dan gaji ke 13 ini akan diatur dengan peraturan menteri keuangan untuk yang bersumber dari APBN dan peraturan kepala daerah yang bersumber pada APBD," ungkapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

KPK Serahkan Uang Rp883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Fiktif 

Nasional
8 hari lalu

Tunjangan Profesi Guru November 2025 Cair, Ini Cara Cek dan Jadwalnya di GTK

Nasional
9 hari lalu

Tak Semua ASN Bisa ke IKN, PANRB Siapkan Tiga Filter Ketat  

Nasional
22 hari lalu

UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal