Jokowi bakal Bersaksi di Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Bagaimana Persiapannya?

Danandaya Arya Putra
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). (Foto: iNews.id/Ary)

JAKARTA, iNews.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026). Dia akan memberi kesaksian dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait tudingan ijazah palsu.

Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara mengonfirmasi jadwal kehadiran kliennya tersebut.

"Kamis 5 November Pak Jokowi dijadwalkan hadir di PN Jaktim," ujar Rivai saat dikonfirmasi, Minggu (1/11/2026).

Rivai menambahkan, Jokowi akan lebih dahulu memberikan kesaksian dalam persidangan terdakwa Roy Suryo. Setelah itu, dia juga akan bersaksi dalam persidangan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

"Ya di kedua sidang (Roy Suryo dan Dokter Tifa)," kata dia.

Dia menyebut, Jokowi tidak memiliki persiapan khusus untuk menghadapi persidangan tersebut. Dia akan menyampaikan keterangan berdasarkan fakta yang dialami, dilihat, dan didengarnya secara langsung.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Dokter Tifa soal Jokowi Siap Hadiri Sidang: Belum Tentu Selesaikan Sengketa

3 hari lalu

Kesaksian Ade Darmawan di Sidang Dokter Tifa, Ungkap Respons Jokowi soal Tudingan Ijazah Palsu

3 hari lalu

Jokowi Siap Buka Suara di Sidang Roy Suryo 5 November: Insyaallah Saya Akan Hadir

3 hari lalu

Panas! Dokter Tifa Cecar Saksi Ade Darmawan di PN Jaktim Soal Keabsahan Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal