JAKARTA, iNews.id – Ade Darmawan mengungkapkan kekecewaan mendalam mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas tuduhan ijazah palsu yang dilontarkan dr. Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dan Roy Suryo Cs.
Hal itu disampaikan Ade saat dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi, dengan terdakwa Dokter Tifa, Kamis (29/10/2026).
Dalam persidangan, jaksa menanyakan apakah Ade pernah berkomunikasi langsung dengan Jokowi mengenai polemik tuduhan ijazah palsu tersebut.
Ade membenarkan bahwa dirinya pernah berbicara dengan mantan Presiden itu.
Jaksa kemudian menggali dampak tuduhan tersebut terhadap Jokowi, yang diduga bermula dari unggahan di akun X milik terdakwa Dokter Tifa.
"Saudara saksi ini sudah berkomunikasi dengan Pak Jokowi ya?" tanya jaksa.
"Ya," jawab Ade.
"Apa dampak unggahan terhadap beliau ini?" tanya jaksa.