Jokowi Bentuk Tim Kecil untuk Pilih Kepala Otorita IKN, Ini Tugasnya

Dita Angga
Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin. (Foto iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim kecil untuk menentukan kepala Ibu Kota Negara (IKN) baru Nusantara. Seperti diketahui, presiden diberikan waktu dua bulan sejak UU IKN disahkan untuk memilih kepala otorita IKN Nusantara.

“Ada tim kecil yang Bapak Presiden tunjuk,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin saat dihubungi, Rabu (26/1/2021).

Dia mengatakan bahwa tim kecil itu dibentuk bukan untuk melakukan seleksi. Namun bertugas memberikan masukan dan pertimbangan kepada Presiden Jokowi.

“Tentu saja tidak dalam posisi menyeleksi. Tapi paling tidak tim kecil itu mengevaluasi, memberikan masukan, memberikan pertimbangan,” ungkapnya.

Namun begitu dia mengatakan bahwa keputusan terakhir tetap ada di tangan Presiden Jokowi. Hal ini sebagaimana ketentuan UU bahwa pemilihan kepala otorita merupakan hak prerogatif presiden.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
21 jam lalu

Jokowi Duga Ada Operasi Politik dan Penumpang Gelap di Balik Isu Ijazahnya dan Gibran

24 jam lalu

Jokowi Buka Suara soal Wacana Hak Angket DPR terkait Ijazah Gibran

16 hari lalu

Respons Jokowi soal Parpol Koalisi Diam terkait Gugatan Keabsahan Gibran di MK

16 hari lalu

Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi Angkat Bicara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal